SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI)
U I N M A H M U D Y U N U S B AT U S A N G K A R
Lembaga yang bertanggung jawab dalam melaksanakan pengawasan internal untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi di lingkungan UIN Mahmud Yunus Batusangkar
SAMBUTAN KEPALA SPI
Selamat Datang di Website Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Dalam pengawasan secara internal Kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar, dibentuk Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang mempunyai tugas melaksanakan fungsi pengawasan nonakademik pada Universitas.
Saat ini UIN Mahmud Yunus Batusangkar dipimpin oleh Sri Adella Fitri, SE., M.Si. Adapun bidang pengawasan meliputi Pengawasan Bidang Anggaran, Pengawasan Bidang Kinerja SDM dan Pengawasan Bidang Barang Milik Negara. Hasil pengawasan akan diserahkan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan.
Sri Adella Fitri, SE., M.Si
Kepala SPI UIN Mahmud Yunus Batusangkar
TENTANG SPI UIN MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR
Profesional
SPI UIN Mahmud Yunus Batusangkar Profesional dalam melaksanakan tugas pengawasan internal untuk memastikan objektivitas dan kepatuhan terhadap standar pengawasan.
Tata Kelola Organisasi
SPI berfokus pada peningkatan tata kelola organisasi dengan mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi, memitigasi risiko, dan memberikan keyakinan terhadap efektivitas manajemen
Profesional
SPI UIN Mahmud Yunus Batusangkar memastikan kepatuhan terhadap Kode Etik dan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas pengawasan internal.
%
REALISASI ANGGARAN TAHUN 2024
%
PENGAWASAN
- AUDIT 80%
- REVIEW 85%
- PEMANTAUAN 90%
- EVALUASI 92%